Google Adsense

Pemda Diminta Siapkan Anggaran Pilkada Langsung Serentak

Senin, 10 November 2014

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepala daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2015 untuk memasukkan anggaran pilkada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Penganggaran tersebut dikoordinasikan dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pedoman kami sekarang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.Karena itu, kami memberitahu kepada kepala daerah supaya menyiapkan APBD 2015 untuk pilkada langsung serentak di 204 daerah,“ kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan di Jakarta, kemarin.

Di sisi lain, tambahnya, KPU diharapkan mengin struksikan jajarannya di daerah yang akan melangsungkan pilkada pada 2015 untuk berkoordinasi dengan pemda. KPU harus mengusulkan kepada pemda soal dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada langsung serentak.

“Yang menghitung anggaran kan KPU, kebutuhan dananya apa saja. Apalagi, ada tambahan-tambahan (aturan) baru, misalnya uji publik,“ jelasnya. Djohermansyah mengatakan rapat dengan KPU, kemarin, salah satunya membahas soal anggaran pilkada.Berdasarkan Perppu 1/2014, ada beberapa kegiatan dalam tahapan pilkada yang anggarannya difasilitasi oleh KPU, di antaranya tahapan kampanye kandidat kepala daerah.

“Dikonsultasikan dana apa saja dan bagaimana cara penyusunan dan pencairan anggaran,“ urai Djohermansyah.
Adapun kemarin untuk pertama kalinya KPU menggelar rapat koordinasi dengan pihan Kemendagri sebagai persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2015. Sebanyak 204 daerah akan menggelar pilkada serentak pada 2015, terdiri dari 8 provinsi, 170 kabupaten, dan 26 kota.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan kesulitan utama yang dihadapi penyelenggara pemilu ada tiga, yaitu persiapan peraturan, pendanaan, serta kesiapan parpol dalam mendaftarkan calon. “Semua proses tahapan pilkada memerlukan pendanaan yang sampai sekarang belum siap di daerah,“ jelasnya. (Nov/P-3) Media Indonesia, 7/11/2014, halaman 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Lainnya